KORPRI Kabupaten Tangerang Matangkan Transformasi ASN Lewat Raker 2025

Banten116 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan berlangsung di Lemo Hotel Kelapa Dua, Kamis (16/4/2026).

Raker dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tangerang. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan kompas strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.

Mengusung tema “KORPRI Solid Mewujudkan Asta Cita”, Soma menekankan pentingnya soliditas ASN sebagai pilar utama birokrasi. Menurutnya, KORPRI harus mampu menjadi perekat bangsa sekaligus motor penggerak integritas di tengah dinamika reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital.

“Rapat Kerja ini menjadi wahana strategis untuk evaluasi sekaligus merumuskan langkah konkret. ASN harus adaptif terhadap perubahan agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN merupakan keharusan untuk menjawab tantangan global. Selain evaluasi kinerja, Raker turut membahas peta jalan program kerja 2026 dengan sejumlah prioritas utama, di antaranya revitalisasi pendidikan melalui penguatan SMP dan SMK Korpri, optimalisasi layanan kesehatan melalui Klinik Korpri, serta pengembangan unit usaha organisasi.

Di sisi lain, aspek kesejahteraan anggota juga menjadi perhatian, termasuk rencana kolaborasi dengan sektor pengembang untuk penyediaan hunian bagi anggota KORPRI.
Soma memastikan, penyusunan program tidak bersifat top-down semata. Berbagai gagasan dari subunit organisasi akan dihimpun guna memastikan program yang dihasilkan tepat sasaran dan implementatif.

“KORPRI Kabupaten Tangerang harus melangkah lebih maju dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III KORPRI Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menyampaikan bahwa Raker ini berlandaskan regulasi yang kuat, termasuk Keppres No. 82 Tahun 1971 serta keputusan Caretaker Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten Tahun 2025.
Menurut Prima, Raker ditargetkan menghasilkan empat output utama, yakni rekomendasi program prioritas KORPRI tahun 2026, penegasan tugas dan tanggung jawab tiap bidang, komitmen bersama dalam pelaksanaan program yang profesional dan akuntabel, serta perumusan Surat Keputusan (SK) Program Kerja KORPRI Tahun 2026 sebagai payung hukum internal.

“Dengan sinergi yang terbangun, KORPRI Kabupaten Tangerang optimistis mampu menciptakan birokrasi yang solid secara internal dan prima dalam melayani publik, selaras dengan semangat Asta Cita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *