JAKARTA, (JD) – KPK dan Kemendagri memperkuat sinergi pencegahan korupsi di daerah. Fokus pembenahan menyasar sektor rawan penyimpangan. Pengadaan, jual beli jabatan, dan tata kelola menjadi perhatian utama. Langkah ini mencegah korupsi berkembang menjadi tindak pidana.
Komitmen itu dibahas di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/7/2026). Pertemuan membahas penguatan integritas pemerintahan daerah. Kolaborasi melibatkan kepala daerah, DPRD, dan OPD strategis. Tujuannya memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan korupsi tidak muncul mendadak. Pemetaan KPK dilakukan hingga Juli 2026. Banyak daerah masih mencatat nilai MCSP dan SPI rendah.
“Skor itu menunjukkan indikasi perilaku koruptif dan penyalahgunaan wewenang,” kata Setyo.
Nilai rendah menjadi peringatan lemahnya tata kelola daerah. Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Penyimpangan tidak boleh berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
Harapan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Tata kelola pemerintahan dinilai belum sepenuhnya efektif. Perencanaan pembangunan masih lemah. Pengelolaan anggaran belum optimal. Hubungan antarpimpinan daerah juga belum harmonis.
“Orientasi pemerintahan harus demi kesejahteraan masyarakat. Pergeseran orientasi memicu krisis kepercayaan publik,” ujar Setyo. ”
KPK masih menemukan berbagai modus korupsi di daerah. Pengadaan barang dan jasa menjadi sorotan utama. Penyimpangan terjadi sejak tahap awal pengadaan.
Indikasi pengondisian ditemukan pada penyusunan HPS. Spesifikasi teknis diduga diarahkan kepada pihak tertentu. Persyaratan administrasi juga diduga sengaja dibatasi.
“Vendor tertentu memperoleh informasi lebih awal. Peserta lain tidak memperoleh informasi yang sama,” ungkap Setyo.
Praktik jual beli jabatan juga masih menjadi perhatian. Promosi jabatan dinilai belum berdasarkan kompetensi. Kepentingan politik diduga memengaruhi pengisian jabatan.
Jabatan publik berpotensi menjadi alat balas jasa politik. Orientasi pelayanan bergeser menjadi kepentingan pribadi. Kondisi itu dinilai membahayakan tata kelola pemerintahan.
Setyo menegaskan integritas menjadi fondasi pemerintahan daerah. Pencegahan harus dimulai sejak awal. Nilai MCSP dan SPI harus terus meningkat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pengawasan terus diperkuat. Kemendagri mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem itu mendukung pencegahan korupsi daerah.
Kolaborasi melibatkan kepala daerah, DPRD, dan OPD strategis. Sektor pekerjaan umum menjadi perhatian. Kesehatan, keuangan, dan PBJ juga diawasi. Manajemen SDM dan anggaran turut diperkuat.
“Kami meminta bantuan KPK memperkuat pencegahan korupsi,” kata Tito.
Pengawasan difokuskan pada sektor berisiko tinggi. Tata kelola daerah diharapkan semakin transparan. Pemerintahan harus akuntabel dan berorientasi melayani masyarakat.
Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur jumlah perkara. Daerah berintegritas menjadi indikator keberhasilan. Daerah tersebut diharapkan menjadi teladan nasional.







