Pejabat Kementerian Kembali Dilantik Jadi Penjabat Bupati di Banten, Begini Kata Akademisi

Banten, Daerah124 Dilihat

SERANG, (JD) – Kembali dilantiknya pejabat Kemendagri menjadi Penjabat kepala Daerah di Provinsi Banten, menuai polemik. Selain tidak mengerti kewilayahan, tentu juga akan menjadi problem baru, seperti konflik kepentingan dengan DPRD hingga pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang ada.

Hal ini diungkapkan, pengamat kebijakan publik Ahmad Chumaedi kepada wartawan, Minggu (5/11/2023). Menurut Dosel FISIP Universitas Muhammadiyah Tangerang ini, ditunjuknya dua pejabat kementerian menjadi penjabat Bupati Tangerang dan Bupati Lebak, Provinsi Banten ini, lantaran adanya Permendagri No 4 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur, Walikota dan Bupati.

Dimana pada Pasal 9 ditegaskan bahwa, pengusulan Pj Bupati dan Pj Walikota dilakukan oleh : a. Menteri; Gubernur; dan c. DPRD melalui Ketua DPRD kabupaten/kota. Dimana menurut Memed panggilan akrab Ahmad Chumaedi, masing-masing mengusulkan tiga nama. Artinya setiap unsur mengirim tiga nama berdasarkan kepangkatan yang cukup.

Sayangnya menurut Memed, setelah masing-masing mengusulkan ada pembahasan di levelling kemendagri. Lalu kemendagri membahas yang melibatkan unsur non kementrian terkait seperti Mensesneg, Menpan RB, Seskab, BKN, BIN dan Lembaga lain sesuai kebutuhan.

“Disini saja udah berbeda. Sebelum keluarnya Permendagri No 4 Tahun 2023 persoalan Pj Bupati dan Pj Walikta cukup selesai di leveling gubernur yang menentukan. Makanya dulu Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota adalah Pejabat Eselon 2 di tingkat Provinsi,” tegasnya.

Dalam permendagri terbaru menurut Memed, Pj Bupati dan Pj Walikota dan Pj Gubernur memiliki kewenangan yang besar. Dengan rentang waktu jabatan panjang, posisinya seperti gubernur definitif, yakni dari mulai pelaksanaan mutasi hingga eksekusi APBD, walaupun harus melakukan izin ke kementrian.

“Secara administratif ini terkesan pemerintah pusat mau mensentralisasikan kebijakan. Secara politis pastinya ada kepentingan terselubung menjelang pemilu dengan keberadaan Pj-Pj yang didistribusikan oleh kemendagri,” tegas Memed.

Ia menambahkan, semestinya persepsi publik di daerah juga harus menjadi perhatian pemerintah pusat. Bukan asal terap, tapi minim pengetahuan kewilayahan.

“Kita tahu semangat pemerintah mau menertibkan hal ini, tapi dengan menanggalkan aspirasi daerah akan menjadi problem baru. Seperti konflik Pj Bupati, Pj Gubernur dan DPRD,” terangnya.

Ini yang akan terlihat dikemudian Klo pejabat kemendagri itu perlu melakukan sosialisasi kembali dan melakukan adaptasi lingkungan birokrasi.

“Coba kalau lihat pejabat daerah asal, tinggal melaksanakan kegiatan dan menjalankan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) yang sudah ada,” tutup H Memed.

Sementara Tokoh Masyarakat Kabupaten Tangerang Nawa Said Dimyati mengkritik pedas kinerja Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono. Menurut Cak Nawa, panggilan akrab Nawa Said Dimyati, penjabat Bupati Tangerang sendiri tidak memiliki visi misi yang jelas.

“Mestinya melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan tokoh politik di Kabupaten Tangerang. Hingga kini saya sendiri tidak kenal dengan Pj Bupati Tangerang,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kembali melantik pejabat Kemendagri menjadi Pj Kepala Daerah di Banten, Jum’at (3/11). Sebelumnya Pj Gubernur Banten melantik Andi Ony Prihartono yang merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri menjadi Pj Bupati Tangerang.

Kali ini, Pj Gubernur Banten melantik Iwan Kurniawan yang merupakan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pemerintah Daerah (PEIPD) pada Ditjen Bangda Kemendagri menjadi Pj Bupati Lebak. Pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Upacara Pelantikan ditandai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten Beni Ismail dengan Nomor 100.2.1.3-4246 Tahun 2023 Tanggal 31 Oktober 2023 Tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lebak Prov Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *