TANGERANG, (JD) – Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten akan membantu pengamanan kawasan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan melibatkan personel berkemampuan khusus.
Kepala Satuan (Kasat) Pamobvit Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala mengatakan bahwa pemberian bantuan pengamanan dengan melibatkan personel Polri berkemampuan khusus tersebut, merupakan salah satu tugas dan kewjiban dari Satpamovit dalam menjaga objek vital di wilayahnya itu.
“Tugas dan fungsi kita yakni pengamanan objek vital dan salah satu objek vital yakni ada di kantor DPRD Kabupaten Tangerang,” Katanya Selasa (19/10/2023).
Dia menjelaskan, tugasnya dari Satpamobvit itu diutamakan pengamaan khusus seperti ketika ada orang tidak dikenal atau dicurigai memasuki tempat maka bisa langsung ditindak.
Selain itu, Satuan baru ini juga memiliki tugas melakukan audit sistem pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Maka dari itu kita koordinasi dan komunikasi kepada Ketua disini diperlukan atau tidak untuk penjagaan,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan kehadiran personel Satpamovit ini di lingkup objek vital ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan para pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Terpisah ketua DPRD kabupaten Tangerang kholid Ismail menyambut baik kedatangan tim yang dipimpin AKP Sagala dan berharap dapat membantu pengamanan di gedung DPRD.
“Selamat atas pembentukan satuan kerja yang baru ini dan kami juga berterimakasih atas bantuan pengamanan dari rekan-rekan Satpamobvit Polresta Tangerang,” Tutup ketua DPRD Kholid.
Diketahui, Satuan pengamanan objek vital (Satpamovit) Polresta Tangerang telah resmi dikukuhkan pada Jumat (15/09), satuan ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melindungi objek vital di daerah itu.