TANGERANG (JD) – Ratusan massa yang menamai dirinya Aliansi Buruh Tangerang mengepung kantor Bupati Tangerang, Banten hingga malam hari pukul 19.50 WIB. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL).
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pada Senin (27/11/2023) malam, aksi dari ratusan massa buruh tersebut terlihat mulai merapat untuk memasuki kantor dinas dari Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.
Sejumlah buruh dari berbagai kelompok itu secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya. Sementara dua pintu gerbang masuk menuju kantor Bupati Tangerang dijaga ketat oleh aparat gabungan Polresta Tangerang dan Satpol PP.
Tak ingin kecolongan, Kendaraan taktis seperti Water Cannon Polresta Tangerang pun disiapkan oleh petugas sebagai mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari aksi buruh tersebut.
Hingga pukul 20.27 WIB, massa buruh itu terlihat masih menahan diri di lokasi dengan menyampaikan orasinya dalam menuntut kenaikan upah minimum.
“Kami akan tetap bertahan disini, sebelum Pj Bupati Tangerang memberikan kepastian untuk menaikan UMK 2024 sebesar 12 persen sesuai direkomendasikan kami,” ucap salah satu anggota masa aksi buruh.