TANGERANG, (JD) – Puluhan mahasiswa gabungan dari Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati berakhir ricuh, Kamis (13/8/2026).
Aksi yang awalnya berjalan tertib mendadak ricuh tersebut lantaran massa aksi lantaran mencoba merangsekam gedung pemerintahan yang tengah dijaga oleh aparat kepolisian.
Tak ayal, puluhan mahasiswa dan aparat terlibat aksi saling dorong dan baku hantam selama beberapa menit, hingga suasana tegang tersebut mereda.
Mirisnya, aksi penyampaian pendapat yang diwarnai baku hantam tersebut kembali terulang usai Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja bersama para pejabat lainnya turun menemui peserta aksi.
Dalam aksinya, aliansi mahasiswa membawa 13 tuntutan utama yang menyoroti bobroknya kinerja pemerintah daerah, mulai dari sektor pertanian, aset daerah, hingga persoalan sampah dan tata ruang serta desakan pencopotan sejumlah kepala OPD.
Mereka menilai pemerintah daerah gagal melindungi hak-hak rakyat, khususnya terkait carut-marut pengelolaan aset daerah yang tidak dijaga dengan baik, nasib petani yang terabaikan, hingga masalah penanganan sampah yang masih menjadi persoalan kronis di Kabupaten Tangerang.
“Banyak pembangunan-pembangunan yang tidak langsung menyentuh akar persoalan rakyat,” kata Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Saiful Bahri diatas mobil komando.
Saiful mengatakan bahwa cita-cita Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang masih jauh dari harapan akibat para pejabat gagal memahami kebutuhan rakyat.
Hal tersebut disebabkan oleh minimnya evaluasi serta inkompetensi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena tidak menjalankan sistem meritokrasi.
Peristiwa kebakaran TPA Jatiwangin yang mengakibatkan kerugian cukup besar. Pemkab kata dia, harus merogoh kocek sebesar Rp 7,5 miliar untuk memadamkan api akibat gagalnya mitigasi para birokrat bukan karena faktor cuaca.
“Bayangkan, kalau misalkan Rp7,5 miliar dipakai untuk membangun rumah orang miskin dengan satu rumah Rp30 juta, maka akan terbangun sebanyak 250 rumah.
Ini karena apa? Bukan semata-mata karena El Nino, bukan semata-mata karena kemarau, tapi karena apa? Tapi karena minimnya mitigasi oleh para birokrat,”bebernya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang menemui massa aksi menjawab beberapa tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Menurut Soma, mengenai kompensasi para petani yang mengalami gagal panen tengah dilakukan pembahasan dan kemungkinan akan disalurkan diakhir tahun.
Desak penghentian alih fungsi lain, ia menegaskan lahan sawah dilindungi dan lahan baku sawah telah ditetapkan bersama dengan pemerintah pusat, sehingga pemerintah tidak gampang mengambil kebijakan sendiri. Mengenai desakan pencopotan Direktur Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja akibat mangkraknya pembangunan pasar Korelet. Soma mengakui sejumlah pasar yang dikelola tengah dievaluasi.
“Kadang-kadang ada wanprestasi dari pihak-pihak tertentu dalam hal pembangunan,” ujar Soma.
Lebih lanjut Soma juga menegaskan kebakaran TPA Jatiwaringin yang terjadi beberapa waktu tidak ada unsur kesengajaan tetapi murni akibat faktor cuaca.
“Siapapun kita di sini tidak pernah menghendaki adanya kebakaran, tapi cuaca ekstrem yang luar biasa akibat El Nino,” tandasnya.
Berikut 13 tuntutan yang disuarakan mahasiswa.
1. Wujudkan kompensasi bagi petani yang mengalami gagal panen sesuai Perda No. 6 Tahun 2021.
2. Mendorong normalisasi irigasi guna menjamin keberlangsungan sektor pertanian dan meningkatkan produktivitas petani.
3. Mendesak Bupati Tangerang untuk mencabut usulan alih fungsi lahan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengancam keberlanjutan lahan pertanian.
4. Mendesak Bupati Tangerang untuk mengevaluasi Satgas Sampah dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan persoalan sampah di Kabupaten Tangerang.
5. Mendesak Bupati Tangerang untuk meninjau kembali izin pembangunan Perumahan Royal Permata yang diduga melakukan penguasaan atau perampasan aset daerah.
6. Mendesak Bupati Tangerang untuk mengevaluasi Direktur Utama PD Pasar atas mangkraknya pembangunan Pasar Korelet.
7. Mendesak Bupati Tangerang untuk mengevaluasi seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan TPA Jatiwaringin guna mempertanggungjawabkan kebakaran yang terjadi.
8. Mendesak Bupati Tangerang untuk mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) karena tidak mampu melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023.
9. Mendesak Bupati Tangerang memberantas praktik percaloan dan penipuan dalam rekrutmen tenaga kerja yang mengatasnamakan outsourcing serta memperkuat pengawasan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja.
10. Mendesak Bupati Tangerang untuk mengembalikan hak warga yang terdampak
pembangunan RSUD Tigaraksa, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
11. Mendesak Bupati Tangerang untuk mencopot Kepala BPKAD karena tidak mampu menjaga aset-aset daerah.
12. Mendesak Bupati Tangerang untuk mencopot Kepala DTRB dan mengevaluasi seluruh jajarannya karena banyak bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
13. Mendesak Bupati Tangerang untuk mencopot Kepala Inspektorat karena tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjalankan pengawasan.







