Targetkan Penggunaan 40 Persen Produk Dalam Negeri, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Business Matching

Banten, Tangerang178 Dilihat

TANGERANG, – Pemerintah Republik Indonesia menargetkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen. Provinsi Banten, melalui Kabupaten Tangerang masuk 10 besar nasional yang mencapai penggunaan produk lokal dalam negeri sebesar 40 persen lebih di tahun 2022 lalu.

Guna meningkatkan penggunakan produk lokal dalam negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang menggelar ngobrol cerdas (Ngobras) tentang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri dengan tema “Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Tangerang”. Kegiatan ini diikuti oleh instansi pemerintah, pengusaha lokal Kabupaten Tangerang hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) se Kabupaten Tangerang.

Pj Bupati Tangerang Andy Oni Prihartono melalui Sekretaris Daerah Moch Maesal Rasyid menyampaikan, di masa transisi pasca pandemi covid19 lalu, pemerintah Republik Indonesia mencanangkan penggunaan produk dalam negeri sebesar 40 persen. Ahlahmdulillah Kabupaten Tangerang masuk 10 besar nasional penggunaan produk lokal dalam negeri. Bahkan angkanya mencapai 45 persen.

 

Untuk itu menurut Rudi Maesal, panggilan akrab Moch Maesal Rasyid, perlunya dilakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk mengunakan produk lokal dalam negeri. Termasuk Pemkab Tangerang, saat ini hanya alat kesehatan saja yang belum bisa menggunakan produk lokal dalam negeri. Sementara untuk barang-barang lainnya sudah bisa menggunakan produk lokal dalam negeri.

“Hanya produk kesehatan saja yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk kebutuhan barang-barang lainnya, kami sudah menggunakan produk dalam negeri. Ini tentu harus lebih ditingkatkan lagi,” terang Rudi Maesal saat membuka Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2023 dengan tema Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna, Puspemkab Tangerang, Selasa (10/10/2023).

Rudi berharap, melalui sosialisasi seperti ini, para pelaku usaha dalam negeri dapat meningkatkan kapasistasnya masing-masing. Sehingga produk dalam negeri dapat diakses oleh pemerintah kabupaten/kota, melalui ekatalog. Karena melalui ekatalog, dapat dipastikan jelas barangnya, jelas pabriknya, jelas juga kalutasnya.

“Saat produk lokal Kabupaten Tangerang sudah masuk ekatalog, kami juga akan memenuhi kebutuhan dengan mengoptimalkan prdouk dalam negeri. Selain dapat menekan inflasi, juga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang,” terang Rudi Maesal.

Rudi menambahkan, Pemkab Tangerang juga akan menjalankan fungsi pengawasan produk-produk unggulan lokal Kabupaten Tangerang. Sehingga produk tersebut dapat dioptimalkan oleh rekanan melalui ekatalog .

“Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk terus menggunakan produk dalam negeri. Supaya kita mencintai produk lokal kita sendiri. Tentu ini akan meningkatkanlapangan pekerjaan yang luar biasa dan mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih mengungkapkan, Kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2023 dengan tema “Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Tangerang” ini bertujuan untuk mendorong implementasi penyerapan produk dalam negeri.

Resmiyati mengucapkan selamat mengikuti kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2023 dengan tema “Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Tangerang” kepada para peserta yang hadir.

“Semoga ilmu yang didapatkan hari ini dapat bermanfaat untuk mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Usaha Kecil dan Menengah di Wilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Resmiyati menambahkan, Kabupaten Tangerang terkenal sebagai kota 1000 Industri. Ada beberapa Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang seperti Kawasan Millenium, Kawasan Cikupa Mas, Kawasan Kosambi, dan kawasan lainnya.

Jumlah Pelaku Usaha Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Tangerang berdasarkan data dari SIINas sebanyak 629 Industri. Sementara yang sudah memiliki Sertifikat TKDN sebanyak 355 Industri, dengan tingkat presentase 52 persen.

“Masih banyak Pelaku Industri yang belum terdata di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Untuk itu dalam acara ini kami juga mendorong agar Pelaku Industri untuk registrasi akun SIINas,” ujarnya.

Business Matching merupakan kegiatan mempertemukan antara instansi pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri, memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *