DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sosialisasi Antinarkoba dan Miras pada Generasi Muda

Banten46 Dilihat

TANGERANG (JD) — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, H.M. Nur Rojab, menyoroti masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang berdasarkan laporan aparat penegak hukum. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Menurut Rojab, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, terutama generasi muda dan pelajar, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan miras.

“Generasi muda masih sangat rawan untuk mencoba-coba narkoba dan miras. Karena itu, pencegahan harus dilakukan. Pemerintah harus hadir, turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi pencegahan, kemudian merancang kegiatan-kegiatan positif bagi anak-anak muda,” ujar Rojab saat RDP dengan DPC GRANAT Kabupaten Tangerang, Kesbangpol, dan Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (29/1/2026).

Rojab menegaskan, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama sebelum persoalan narkoba dan miras semakin meluas. Ia menekankan pentingnya melindungi anak-anak dan remaja agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Yang utama adalah mencegah. Paling tidak kita berusaha mencegah. Anak-anak ini sayang kalau sampai masa depannya rusak,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, persoalan narkoba dan miras akan terus menjadi perhatiannya di DPRD Kabupaten Tangerang bersama Pemkab Tangerang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *