Polsek Kronjo Bekuk Pelaku Pencurian Yang Gasak Laptop dan Uang Puluhan Juta di Sekolah Swasta

Banten, Hukrim447 Dilihat

TANGERANG , (JD) – Seorang pria berusia 19 tahun dengan inisial SH, yang merupakan warga Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, dibekuk polisi, Rabu (20/3/2024). SH diduga telah melakukan pencurian di salah satu sekolah swasta di Wiayah Kronjo.

Peristiwa ini berawal dari kejadian di sebuah sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan di Kampung Sumur, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, sekitar jam setengah 3 pagi, Rabu lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan, tersangka diduga masuk ke dalam ruangan sekolah dengan cara memanjat pagar yayasan dan mencongkel jendela untuk masuk.

Dalam aksinya, tersangka berhasil mencuri laptop dan uang tunai senilai Rp38 juta yang merupakan milik yayasan tersebut. Kejadian tersebut terungkap ketika pengelola sekolah tiba pada pagi hari sekira jam setengah 7 dan menemukan ruangan dalam keadaan berantakan serta brankas yang terbuka melalui jendela.

Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, pengelola sekolah menemukan rekaman seorang pria yang masuk ke dalam sekolah dan melakukan pencurian. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kronjo.

Polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan keterangan saksi dan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV. Berkat rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera menangkapnya di sekitaran Kronjo. Setelah diinterogasi dan dihadapkan pada rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *