SERANG, (JD) — Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (14/4/2026) kemarin.
Dalam arahannya, Deden menegaskan bahwa pengelolaan dan pembelanjaan anggaran daerah harus selaras dengan agenda pembangunan nasional, khususnya berbasis Asta Cita, 17 program prioritas, serta target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk memastikan belanja daerah selaras dengan Asta Cita dan program prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang wajib dilaksanakan secara tertib, patuh terhadap regulasi, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan agenda strategis nasional, seperti pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Deden menyoroti tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, khususnya terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
“Kami di daerah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi ketentuan ini. Hampir seluruh daerah mengalami kesulitan yang sama, sehingga diperlukan solusi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending), seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, Deden memaparkan langkah efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Banten sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut meliputi pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi sistem kerja hybrid, serta efisiensi penggunaan fasilitas pemerintah.
“Hasil efisiensi anggaran diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar dan akan dialokasikan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, efisiensi tersebut juga diarahkan untuk mendukung program prioritas lain, termasuk perluasan akses pendidikan gratis yang pada tahun ajaran baru mendatang akan mencakup madrasah swasta di Provinsi Banten.
Deden berharap rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset.
“Saya berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga dapat ditemukan solusi bersama,” pungkasnya.






