Polsek Balaraja Gerebek Rumah Kontrakan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Hukrim326 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Unit Reserese kriminal Polsek Polsek Balaraja dipimpin Iptu Susanto Grebek Rumah Kontrakan, Sabtu (08/06/2024). Kontrakan yang berada di Kampung Sentul Balaraja, Kabupaten Tangerang, tersebut diduga menjadi sarang proatitusi online.

Penggerebegan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga yang masuk ke kepolisian. Sebelumnya warga setempat juga menuangkan kekesalannya di medsos akibat adanya kontrakan yang diduga digunakan untuk transaksi prostitusi online.

Pihak kepolisian kemudian menindak lanjuti dan mencari informasi tersebut. Akhirnya Polsek Balaraja menggerebek salah satu rumah kontrakan yang berada di Kampung Pasir, Desa Sentul, Balaraja, milik warga berinisial K. Dari penggerebekan itu didapati adanya prostitusi melalui jejaring sosial online (Michat). Dan di salah satu rumah kontrakan tersebut didapati adanya 2 orang wanita berinisial KH dan RK bersama satu orang laki-laki berinisial HN yang selanjutnya di Gelandang ke Polsek Balaraja untuk di mintai Keterangan.

Sementara Informasi dari salah satu aparat Desa Sentul mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada aparat kepolisian yang tanggap dan langsung merespon adanya informasi tersebut. Sekaligus menghimbau kepada Warga masyarakat agar lebih pro aktip untuk melaporkan ke pihak desa, untuk selanjutnya informasi tersebut akan diteruskan ke pihak berwajib.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Balaraja membenarkan adanya Informasi tersebut. Saat ini sejumlah orang yang dibawa ke Polsek Balaraja masih dimintai keteranga. Dan selanjutnya melakukan pengembangan dan Informasi terkait adanya Prostistusi online di wilayahnya.

Kapolsek juga menambahkan Pihaknya mengimbau kepada seluruh Warga masyarakat agar tidak ada lagi kejadian serupa dan agar kepada Pemilik rumah rumah Kontrakan untuk selalu Proaktif memberikan Himbauan kepada Penghuninya.

“Maping semua penghuni setiap Pintu kontrakannya sebagai pencegahan jangan sampai terjadi adanya transaksi prostistusi Online. Kami juga menghimbau untuk tetap menjaga Kondusifitas di lingkungannya masing-masing” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *