Bangunan Sekolah Tidak Terawat, Kepsek SD Negeri Kedaung 1 Diduga Selewengkan Dana BOS

Banten27 Dilihat

TANGERANG,(JD) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang diberikan pemerintah pusat untuk membantu biaya operasional sekolah. Dana BOS merupakan program pemerintah untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua siswa.

Lain halnya dengan kondisi di SD Negeri Kedaung 1, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang terlihat jelas plafon atap gedung sudah rapuh dengan kondisinya sudah bolong di setiap sudut. Selain itu mirisnya lagi kondisi cat tembok sekolah yang sudah usang dan kotor menjadi bukti pihak sekolah SD Negeri Kedaung 1 tidak pernah memperhatikan kebersihan serta kenyamanan KBM di lingkungan sekolah.

Guru SDN Kedaung 1, Masiran, mengaku persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2022, ketika dirinya ditunjuk sebagai bendahara sekolah. Namun, selama menjabat ia tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pelaporan keuangan sekolah.

“Saya digandeng sebagai bendahara sejak tahun 2022-2023, tapi setiap belanja keperluan sekolah jarang dilibatkan,” ucapnya.

Masiran menambahkan, pada tahun 2023 saya di ganti tanpa mekanisme rapat dengan komite sekolah dan dewan guru pergantian di ketahui pada saat saya di telepon oleh guru lain yaitu Bapak Komarudin S.Pd.

“Posisi jabatan bendahara sekolah diganti lagi oleh Bapak Komarudin pada tahun 2023, 2024 hingga 2025. Dan saat ini diganti lagi oleh Bapak Astari,” tuturnya.

Ia juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan satu unit laptop yang dilaporkan dibeli menggunakan dana BOS senilai Rp 14 juta. Menurutnya, laptop tersebut tidak pernah ditemukan secara fisik.

“SDN Kedaung 1 dan SDN Kedaung 2 digabung karena jumlah peserta didik yang minim, sejumlah guru kembali mempertanyakan keberadaan laptop tersebut. Tetapi, yang diperlihatkan justru laptop milik SDN Kedaung 2, sementara dalam laporan keuangan SDN Kedaung 1 tercantum adanya pengadaan laptop,” tegas Masiran.

Diketahui sepanjang TA 2023, 2024, dan 2025 pengelolaan anggaran dana BOS mencapai puluhan juta. Dari tahun 2024 realisasi anggaran yang diterima di SD Negeri Kedaung 1, yaitu pengelolaan Langganan Daya dan Jasa sebesar Rp. 3.300.000, serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp 5.802.500.

Dari TA 2023 untuk pengelolaan anggaran Langganan Daya dan Jasa sebesar Rp. 2.550.000 dan untuk Sarana dan Prasarana sebesar Rp 100.000. Ditambahkan lagi di TA 2023 untuk pengelolaan anggaran Langganan Daya dan Jasa sebesar Rp 2.550.000 serta Langganan Daya dan Jasa sebesar Rp 3.045.000.

Dengan demikian terkait data yang sudah valid mengenai anggaran dana BOS yang digulirkan untuk SD Negeri Kedaung 1 tidak pernah terealisasi untuk keperluan dan kepentingan sekolah yang sampai saat ini keadaan lingkungan sekolah tersebut terlihat kumuh dan kotor.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN Kedaung 1 maupun langkah tindak lanjut atas laporan tersebut. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian sesuai mekanisme pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan