JAKARTA, (JD) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran serta menangguhkan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional.
Kebijakan tersebut diumumkan Kepala BGN, Sudaryono atau yang akrab disapa Pak Dar, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurutnya, langkah pembenahan ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk membangun penyelenggaraan Program MBG yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
“Hari ini kami mengumumkan langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan. Kami menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan,” ujar Sudaryono.
Selain penindakan terhadap sumber daya manusia, BGN juga menangguhkan operasional 833 SPPG yang dinilai belum memenuhi standar yang telah ditetapkan. Rinciannya, 98 SPPG berada di Wilayah I (Sumatra), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), dan 424 SPPG di Wilayah III.
Sudaryono menjelaskan, penangguhan dilakukan berdasarkan berbagai temuan di lapangan, mulai dari tidak terpenuhinya standar kebersihan dan sanitasi, kualitas makanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
“SPPG yang ditangguhkan benar-benar dihentikan operasionalnya sampai memenuhi standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan sebelumnya, dapur yang ditangguhkan tidak lagi menerima pembayaran. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menjaga kualitas Program MBG,” tegasnya.
Meski demikian, BGN memastikan penangguhan tersebut tidak akan mengurangi pelayanan kepada para penerima manfaat. Lembaga itu telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan ke SPPG lain agar peserta didik tetap memperoleh makanan bergizi sesuai jadwal.
Sudaryono menekankan bahwa langkah pembenahan ini juga bertujuan melindungi mayoritas mitra dan petugas SPPG yang selama ini bekerja dengan baik dan penuh integritas.
“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan mitra dan petugas yang selama ini bekerja secara jujur dan profesional. Yang bekerja baik akan kami apresiasi, sedangkan yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan,” katanya.
BGN menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan standar operasional di seluruh SPPG. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara aman, berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya peserta didik sebagai penerima utama program tersebut.







