TANGERANG, (JD) – Sungguh tega, seorang ayah tiri NH(21) warga Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten dibekuk petugas Satreskrim Polresta Tangerang usai menganiaya anak tirinya sendiri. Ironisnya bocah yang masih duduk di bangku SD ini tewas usai dicekik tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief Nazarudin Yusuf mengungkapkan, peristiwa ini berawal dari adanya laporan warga bahwa adanya penemuan jasad MIP (8). Ia ditemukan dalam kondisi sudah meninggal secara tidak wajar, sekira pukul 17.30 WIB, Jumat (28/7/2023).
Atas laporan tersebut selanjutnya, petugas Polsek Kresek, Polresta Tangerang, langsung melakukan olah TKP. Dan benar terdapat unsur kekerasan yang dilakukan oleh pria berinisial NH yang belakangan diketahui sebagai ayah tiri korban.
“Pelaku ayah tiri korban dan kini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Tangerang,” ujarnya saat ditemui di RSUD Balaraja, Sabtu (29/7/2023).
Arief menjelaskan, berdasarkan informasi dari saksi-saksi, diketahui sebelum kejadian naas tersebut terduga pelaku sempat mengantar korban ke kali untuk buang air. Namun, setelah itu keduanya tak kunjung pulang kembali ke rumah.
Kemudian, kata Arief ibu korban pun mencoba mencari, dan akhirnya menemukan anaknya itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa di pematang sawah.
“Oleh ibu kandungnya mencoba langsung membawa korban ke klinik terdekat, tapi nyawanya sudah tak tertolong, lagi,” tandasnya.