Dinilai Lamban Soal Hasil Keputusan, Warga RT 04 Desa Cangkudu Pasang Spanduk untuk Tuntut Janji

Banten81 Dilihat

TANGERANG,(JD) – Terkait kelanjutan polemik soal Ketua RT 04 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja tak kunjung ada keputusan, warga setempat mendatangi kantor balai Desa Cangkudu dengan cara memasang spanduk bertuliskan ‘Lurah Sebagai Pengayom Rakyat, Bukan Pelindung Pelanggar Aturan’.

Pemasangan spanduk didepan kantor Desa sebagai bentuk protes terhadap kinerja pihak pemerintah Desa yang dianggap lamban setelah kesepakatan di tandatangani bersama.

Kekecewaan warga terhadap pemimpin Kepala Desa Cangkudu tentang Ketua RT 04 yang seharusnya notabenenya sudah dibekukan berdasarkan hasil keputusan rapat dengan BPD, akan tetapi sampai saat ini belum ada pemilihan ulang untuk pemilihan RT.

Menanggapi persoalan tersebut, salah satu warga setempat menyampaikan, bahwa kami sebagai warga terlalu lama menunggu keputusan, seolah ketegasan hanya menjadi janji.

“Hasil rapat Pemdes Cangkudu dengan BPD terkait kelanjutan protes warga terhadap Ketua RT 04 tidak ada keputusan sampai saat ini. Karena itu, kami sengaja pasang spanduk di depan kantor Desa untuk menuntut jawaban yang konkrit,” ucapnya. Kamis, 23/7/26.

Menurutnya, jika masalah kecil tak kunjung selesai, bagaimana masyarakat bisa percaya pada kepemimpinan yang ada.

“Pemimpin yang diam saat konflik terjadi, sedang membiarkan perpecahan tumbuh, dan jabatan bukan sekadar simbol saat keputusan terus ditunda, kepercayaan rakyat ikut hilang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemimpin seharusnya mempunyai ketegasan dalam mengambil keputusan yang bijak jangan hanya janji tanpa bukti kepada masyarakat.

“Menurut saya percuma, kenapa di bilang percuma karena waktu di pertemukan sama warga dengan Ketua RT 04 sudah setuju dan menandatangani bersama, kalau mau banding seharusnya jangan dulu di sepakati secara formal,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan