TANGERANG, (JD) – Ratusan warga di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas industri dan muncul hampir setiap malam. Kondisi tersebut memicu keresahan karena dinilai mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama gangguan saluran pernapasan.
Salah seorang warga Taman Palma Citra Raya RT 002/004 Desa Cikupa, Rita, mengatakan bau tak sedap mulai dirasakan warga sejak September 2025. Meski sempat mereda menjelang Lebaran, bau kembali muncul sejak awal Maret dan semakin parah dalam dua pekan terakhir.
“Bau menyengat ini biasanya terasa pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 23.00 sampai 05.00 pagi,” ujar Rita saat ditemui di kawasan Taman Palma, Jumat (8/5/2026) malam.
Ia mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan. Menurutnya, anak perempuannya yang berusia delapan tahun mengalami sesak napas dan batuk berdahak setelah kondisi tersebut berlangsung cukup lama. Bahkan, setelah menjalani pengobatan di sebuah klinik di kawasan Gading Serpong, anaknya disebut mengeluarkan cairan berlendir berwarna kuning.
Warga lainnya, Joe Hutagaol, menyebut bau yang tercium di lingkungan permukiman kini semakin mengkhawatirkan. Ia mengaku baru beberapa saat berada di luar rumah pada malam hari sudah merasakan gatal di tenggorokan dan batuk akibat menghirup udara yang diduga tercemar.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya baunya, tetapi kemungkinan adanya zat kimia berbahaya yang berdampak pada paru-paru dan kesehatan warga,” katanya usai mengikuti pertemuan warga dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang yang difasilitasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi IV, Nonce Tendean.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Pelaku Usaha/Kegiatan dalam Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo Purnomo, menyampaikan dugaan sementara terdapat dua perusahaan yang berpotensi menjadi sumber bau menyengat tersebut.
Kedua perusahaan itu yakni PT Kobe yang berada di kawasan Industri Millenium dan PT Bringin Petro Energi yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Curug.
Menurut Ari, PT Bringin Petro Energi sebelumnya pernah mendapat keluhan warga dan sempat ditutup karena persoalan perizinan. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang pengumpulan dan pengolahan oli bekas menjadi bahan bakar alternatif.
“Kalau sekarang kembali ada aduan dari masyarakat, tentu akan kami lakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya.
Sementara terkait PT Kobe, Ari menyebut perusahaan tersebut juga telah beberapa kali menjadi sorotan warga dari wilayah Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, hingga Desa Peusar. DLHK Kabupaten Tangerang, kata dia, telah beberapa kali menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat terkait pengaduan masyarakat mengenai bau dari aktivitas perusahaan tersebut.
“Perizinannya berada di pemerintah pusat, sehingga kami di daerah sifatnya melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan atas keluhan masyarakat,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Tendean, menegaskan pihaknya menerima banyak aduan dari warga di sejumlah klaster perumahan seperti Palma, Graha Sevilla, Graha Indira, Taman Verde dan kawasan lainnya terkait bau menyengat yang terjadi hampir setiap malam.
Ia menyebut hasil pertemuan antara warga dan DLHK akan dibahas lebih lanjut di Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari evaluasi bersama dinas terkait.
“Kami meminta DLHK berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ada langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga menyebabkan gangguan lingkungan dan pencemaran udara,” tegas Nonce.
Selain itu, DPRD juga meminta pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan terus diperketat guna memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.






