Kebakaran TPA Jatiwaringin Terluas dalam Beberapa Tahun, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 

Banten35 Dilihat

Tangerang,(JD) – Kebakaran hebat melanda TPA Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang telah memasuki hari kedua, lahan seluas sekitar 15 hektar diperkirakan hangus dilahap si jago merah sejak kemarin pasca kejadian kebakaran terjadi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan helikopter untuk melakukan pemadaman melalui teknik water bombing di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang kebakaran sejak Selasa, 30/6/26.

“Kita datangkan helikopter water bombing. Jika diperlukan, kita akan lakukan operasi modifikasi cuaca,” kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto dalam keterangannya, Rabu, 1/7/26.

Kepala BNPB menjelaskan bahwa sejak Selasa sore langsung menginstruksikan timnya turun ke lokasi terdampak untuk melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Upayakan segera dipadamkan agar tidak meluas dan dampaknya bisa diminimalisir,” ujarnya.

Dilokasi bersamaan, Achmad Taufik Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, mengatakan suhu panas yang tinggi diduga memicu gas metana yang terbentuk dari timbunan sampah selama bertahun-tahun hingga akhirnya memunculkan api.

“Tumpukan sampah itu yang sudah bertahun-tahun mengandung gas metana. Apabila sudah panas yang ekstrem, maka gas itu bisa menjadi api,” kata Taufik saat tinjau lokasi.

Saat ini sebanyak 9 hingga 10 unit mobil pemadam kebakaran beserta puluhan personel diterjunkan untuk mengendalikan api.

“Kami juga bekerjasama dan evaluasi dengan Dinas Kesehatan, selain itu petugas juga membuka posko kesehatan dan membagikan masker untuk mengurangi dampak paparan asap,” ungkapnya.

Sementara menurut keterangan Asep, warga sekitar menjelaskan, kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 09.00 WIB dan dengan cepat membesar di area tumpukan sampah.

‎“Kebakarannya mulai sekitar jam 09.00 pagi. Baru satu mobil damkar yang datang,” tuturnya.

Menurutnya, peristiwa kebakaran ini sudah pernah terjadi saat terjadi musim kemarau panjang.

“Seperti tahun lalu, saat musim kemarau panjang terjadi kebakaran di TPA Jatiwaringin, dan sepertinya kebakaran kali yang sangat ekstrem dan sangat luas area kebakaran nya,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang kemudian resmi menetapkan status Tanggap Darurat menyusul meluasnya kebakaran di TPA Jatiwaringin.

‎Penetapan status tersebut dilakukan karena asap pekat dinilai telah membahayakan kesehatan masyarakat, memicu evakuasi warga, serta menyulitkan proses pemadaman melalui jalur darat. Selain itu, warga yang terdampak kembali mengungsi di kantor Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg pada pukul 20:39 Wib.

Tinggalkan Balasan