Jakarta Pusat, (JD) – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan untuk meningkatkan pemahaman dan meminimalkan potensi permasalahan dalam proses pengadaan tanah. Kamis, 21 November 2024.
Kegiatan ini menghadirkan 4 narasumber yang kompeten di bidangnya:
Mentary Mei Diana, S.H., Kasubsi Perkara Perdata dan TUN, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, mewakili Kajari Jakarta Pusat. Delly Andrianto, S.H., PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Semanan – Sunter dan Sunter – Pulogebang, Kementerian PUPR. Iptu Eko Wardoyo, S.H., Kanit Harda Polres Metro Jakarta Pusat, mewakili Kapolres Jakarta Pusat. Dr. H. Muhallis, S.SiT., M.H.,
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta.
Acara ini turut dihadiri oleh Lurah Petojo Utara, Serdang, Kebon Kosong, dan Gunung Sahari Selatan, yang berperan penting dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah.
Para narasumber memberikan wawasan mendalam mengenai regulasi, mekanisme, serta langkah-langkah pencegahan untuk menghindari konflik dan sengketa pertanahan. Diskusi juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan dengan baik, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan lebih memahami peran masing-masing dan mampu bersama-sama mendorong keberhasilan pengadaan tanah yang efektif dan efisien.