Jakarta Pusat, JD – Dalam rangka pelaksanaan Layanan Pemantauan dan Evaluasi Rekomendasi Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Ruang Tahun Anggaran 2024, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat (Kantah Jakpus) Kamis, 24 Oktober 2024.
Kunjungan ini disambut baik oleh Fery Fadly, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Jakpus, yang menyampaikan pentingnya koordinasi berkelanjutan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap rekomendasi kegiatan yang terkait dengan pendaftaran tanah dan ruang dalam lingkup Jakarta Pusat. Istanto Nurhidayat, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, menekankan bahwa profesionalisme dalam bekerja harus didorong oleh tanggung jawab, bukan sekadar arahan dari pimpinan. “Bekerja itu bukan karena malu sama pimpinan, tapi kita harus punya malu jika pekerjaan tidak selesai. Kerjakan apa yang menjadi tugas kita dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, kedua pihak juga membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian target pendaftaran tanah di wilayah Jakarta Pusat.
Diharapkan hasil evaluasi ini dapat memberikan dampak positif dalam memperbaiki kualitas layanan publik dan meningkatkan transparansi di bidang pertanahan.