KCD Wajib Tegur SMAN 2 Rangkasbitung yang Tutupi Papan Proyek Revitalisasi APBN 2026, King Badak: Jangan Ada Pembiaran

Banten62 Dilihat

LEBAK,(JD) – Eli Sahroni selaku Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) biasa di sapa King Badak meminta agar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk tidak lepas tangan dan segera memberikan teguran kepada pihak SMAN 2 Rangkasbitung.

Desakan itu disampaikan pegiat kontrol sosial King Badak, menyusul dugaan pembangunan revitalisasi SMAN 2 Rangkasbitung yang dibiayai APBN 2026 tanpa memasang papan proyek.Kamis 13/8/26

“KCD sebagai pembina maka harus memberikan saran dengan bentuk teguran kepada pihak sekolah yang terlihat melakukan kesalahan, kendati hal kecil. Kewenangan KCD memberikan teguran terhadap pihak sekolah bentuk dari fungsi pembinaan. Setiap kegiatan itu harus keterbukaan publiknya terlihat nyata, tak ada pembiaran untuk menutupinya,” tegas King Badak.

Diketahui, proyek revitalisasi SMAN 2 Rangkasbitung yang progresnya sudah 80 persen dan menjelang finishing itu diduga kuat tidak dilengkapi papan informasi proyek. Bahkan genteng yang terpasang diduga menggunakan genteng bekas bangunan lama, padahal anggarannya ditaksir ratusan juta rupiah.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Gugun, mengaku pihaknya tidak ada kewenangan penuh karena kegiatan tersebut dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak sekolah.

Pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan fungsi KCD sebagai pembina dan pengawas SMA Negeri, serta menabrak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 2 Rangkasbitung belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan