Langgar Jam Operasional, Puluhan Truk Sumbu 3 Di Tilang Petugas Gabungan

Banten, Daerah, Ekonomi117 Dilihat

 

TANGERANG, (JD) – Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, menggelar razia di perbatasan Jayanti-Serang. Tak tanggung-tanggung, puluhan truk sumbu tiga ditindak tegas berupa tilang dan putar balik karena melanggar jam operasional, Perbup Nomor 12 Tahun 2022, Kamis (11/6/2026).

 

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan, untuk merespons keluhan masyarakat terkait kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan yang kerap melibatkan kendaraan berat. Pihaknya, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Jayanti-Serang.

 

” ini merupakan langkah tegas sekaligus preventif dari Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam rangka menegakan aturan dan menjaga kemanan serta kenyamanan pengendara, ” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari.

 

Lanjut Fery, saat melakukan razia penyekatan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mendapati puluhan truk sumbu tiga yang beroperasi diluar jam operasional yang telah ditentukan dalam Peraturan Bupati Tangerang, Nomor 12 Tahun 2022.

 

” Ada puluhan truk sumbu tiga, yang kita tindak tegas, berupa tilang dan kita pinta untuk putar balik, ” tegasnya.

 

Kata Ferry, saat melakukan razia penyekatan, setiap kendaraan truk sumbu tiga yang melintas langsung diberhentikan, dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan serta memberikan edukasi dan teguran kepada para pengemudi truk yang kedapatan melanggar aturan jam operasional dan ketentuan muatan.

 

Di sisi lain, kewenangan pengawasan tonase dan ketertiban angkutan dijalankan oleh Dishub Kabupaten Tangerang. Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menyatakan bahwa personelnya diterjunkan untuk memastikan kendaraan tambang mematuhi regulasi operasional angkutan barang.

 

“Pelaksanaan tugas penyekatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, pengawasan kendaraan angkutan tambang, serta menciptakan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Jaenudin.

 

Jaenudin mengatakan operasi gabungan ini diharapkan mampu mendisiplinkan para pengusaha logistik, pengusaha tambang, serta pengemudi truk agar patuh terhadap aturan jam operasional.

 

“Kegiatan rutin ini akan terus dilakukan demi keselamatan seluruh pengguna jalan raya,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *