Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Taksi Online di Tangerang

Hukrim187 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap driver taksi online “Gocar”.

Kedua pelaku masing-masing berinisial  IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Dan NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (24/4) lalu.

Kedua pelaku ini diamankan, berkat kecurigaan anggota polisi saat transaksi jual beli mobil bekas, tanpa kelengkapan surat-surat. Tak sampai disitu, anggota yang menyamar tersebut menemukan bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.

“Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat,” Papar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Jum’at (25/4/2025) pagi WIB.

Saatdi mintai keterangan, keduanya menunjukkan lokasi yang dijadikan tempat mengeksekusi Driver Taksi Online nahas tersebut, tepatnya di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” jelas kapolres metro.

Usai melakukan aksi sadisnya, mereka berdua kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” tutup Zain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *