Spesialis Jambret Hape berhasil Diringkus Polsek Batuceper

Hukrim, Tangerang538 Dilihat

 

TANGERANG, (JD) – Apes dialami JR (29), aksinya menjambret telepon seluler (Hape) karyawati di Jalan Daan Mogot Km 21, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang,digagalkan anggota patroli polsek Batuceper yang tengah melintas. 

 

Kepala Polsek Batuceper, Kompol Gunawan didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, korban bernama Sabrina (22). Mulanya korban pada Jum’at (10/1/2025) sekira jam 17.55 WIB korban dan saksi-saksi selesai pulang kerja sedang menunggu jemputan di pinggir jalan.

 

“Saat itu, korban sembari memegang handpone miliknya. Lalu pelaku jambret ini datang sendirian dengan mengunakan sepeda motor, menghampiri korban dan langsung merampas ponsel korban dengan cara paksa,” kata Gunawan, Selasa (14/1/2025).

 

Mengalami peristiwa itu, korban berusaha mempertahankan ponselnya dengan cara menarik baju pelaku sehingga Ia terseret dan mengalami luka lecet di bagian mata kaki sebelah kiri dan luka lebam di bagian kaki kanan. 

 

“Korban yang mempertahankan ponsel miliknya tersebut terjatuh dan terseret, hingga mengalami luka-luka,” terangnya

 

Gunawan menyebutkan, korban luka-luka dan pelaku berhasil mengambil ponselnya. Disaat yang sama, polisi patroli unit Reskrim dan piket fungsi mendengar teriakan korban. 

 

“Lalu, petugas mengejar pelaku. Kejar-kejaran terjadi sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan di pertigaan Kebon Besar, Kawasan Industri Batuceper,” ujar Kapolsek.

 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku sendiri dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *