Walikota Serang Pastikan Biaya Operasi Anak Korban Laka Ditanggung Jamkesda

Banten12 Dilihat

SERANG, (JD) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Walikota Serang, Budi Rustandi, secara langsung menjenguk seorang anak berusia 13 tahun, warga Kebon Sayur, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP), Serang.

Dalam kunjungan tersebut, Walikota memastikan seluruh biaya pengobatan korban, termasuk tindakan operasi, ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Serang melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Budi Rustandi mengungkapkan, kehadirannya di rumah sakit bermula dari laporan mendadak yang diterimanya melalui panggilan video dari keluarga korban pada malam sebelumnya. Orang tua korban yang dilanda kepanikan karena keterbatasan biaya serta belum terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) berupaya meminta bantuan melalui warga setempat.

“Karena kepanikan orang tua, malam itu mereka video call saya. Nomor handphone saya memang bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Budi di sela-sela kunjungan.

Ia menambahkan, kunjungannya bertujuan memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban agar proses perawatan medis dapat berjalan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah hari ini saya bisa datang menjenguk dan memberikan ketenangan kepada orang tuanya,” katanya.

Diketahui, korban mengalami kecelakaan lalu lintas saat dibonceng sepeda motor di depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami keretakan pada bagian rahang dan harus segera menjalani tindakan operasi.

Menutup kunjungannya, Budi Rustandi menegaskan bahwa kehadiran pemerintah merupakan kewajiban ketika masyarakat mengalami musibah. Ia memastikan, bantuan dan perlindungan serupa akan diberikan kepada seluruh warga Kota Serang yang membutuhkan.

“Pastikan setiap aduan warga saat terjadi musibah bisa segera ditangani. Jangan sampai warga merasa sendiri. Sesuai arahan Presiden, pejabat itu harus melayani, bukan dilayani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, yang turut mendampingi Walikota, menjelaskan bahwa korban merupakan warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan apa pun.

“Mekanisme pembiayaan bagi masyarakat tidak mampu ada beberapa cara. Jika benar-benar tidak mampu namun belum memiliki jaminan kesehatan dan tertinggal pendataan, maka digunakan mekanisme Jamkesda yang disediakan Pemerintah Kota Serang,” jelas Ahmad.

Ia memastikan, pasien telah mendapatkan penanganan medis yang sesuai dan selanjutnya akan dipindahkan ke Ruang Mawar untuk menjalani perawatan intensif pascaoperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *