Tangerang,(JD) – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum penagih utang jalanan alias “Mata Elang” (Matel) kian memanas. Korban yang juga merupakan seorang praktisi hukum, Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M, secara tegas menutup pintu damai dan menuntut keadilan ditegakkan seadil-adilnya.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Rohim menggelar konferensi pers di RM Food Garden Kafe pada Senin (15/06/2026). Langkah ini diambil untuk membeberkan kronologi kejadian sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar tidak gentar menghadapi arogansi oknum Matel di jalanan.
Tidak main-main, dalam menghadapi kasus ini, korban diperkuat oleh 11 kuasa hukum. Di antaranya yang hadir mendampingi adalah Andre Rizaldy, S.H, M.H, Martin Lubalu S.H, M.H., M.Kn, Erik Setiadi, S.H, dan Kharisma J. Surbakti, S.H., M.M., CRA.
Dihadapan awak media, Rohim menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk lobi-lobi perdamaian dari pihak pelaku yang diduga berjumlah 5 orang.
“Dalam perkara ini, saya menolak tegas segala bentuk upaya perdamaian! Kami meminta aparat kepolisian memproses hukum para pelaku sesuai bukti-bukti yang telah kami laporkan,” ujar Rohim dengan nada bicara yang berwibawa.
Ia menambahkan bahwa ketegasan ini diperlukan sebagai shock therapy agar masyarakat tidak lagi merasa terintimidasi oleh aksi-aksi premanisme jalanan.
Desak Polisi Transparan dan Berantas Premanisme
Pihak korban juga mendesak jajaran kepolisian untuk bertindak profesional, cepat, dan transparan dalam mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Tuntutan Korban: Keadilan yang terbuka dan tanpa pandang bulu.
Tujuan Utama: Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan memberikan efek jera kepada debt collector nakal.
Harapan Publik: Pembersihan total terhadap aksi premanisme dan intimidasi di wilayah hukum Tangerang.
Menjadi Sorotan Publik
Kasus ini sebelumnya sempat viral di jagat maya dan memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat. Publik kini menanti ketegasan pihak kepolisian untuk memberantas tuntas aksi kekerasan jalanan yang kerap meresahkan warga Tangerang dan sekitarnya.







