Bupati Tangerang Dorong Mahasiswa Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Banten62 Dilihat

TANGERANG (JD) – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menekankan pentingnya peran strategis mahasiswa dan pemuda dalam mengawal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru agar berjalan sesuai prinsip keadilan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka secara resmi Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum (FH) Universitas Dharma Indonesia (UNDHI).

Kegiatan yang mengangkat tema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” itu digelar di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, pada Sabtu 28 Februari 2026.

Lebih lanjut, Bupati Maesyal menjelaskan, pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan tonggak penting dalam sistem hukum nasional yang harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda. Menurutnya, mahasiswa dan pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.

“Mahasiswa dan pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus aktif mengawal implementasi KUHP dan KUHAP agar tetap berada pada koridor keadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Maesyal menekankan, keterlibatan mahasiswa dan pemuda dalam pengawalan kebijakan hukum dapat dilakukan melalui penguatan literasi hukum, diskusi akademik, serta penyampaian gagasan secara konstruktif. Bupati Maesyal menilai forum seminar menjadi ruang yang tepat untuk membangun kesadaran kritis tersebut.

“Melalui diskusi-diskusi ilmiah seperti ini, mahasiswa dan pemuda diharapkan mampu memahami substansi regulasi secara utuh, sehingga kritik dan masukan yang disampaikan benar-benar berbasis kajian dan kepentingan publik,” katanya.

Bupati Maesyal juga mengapresiasi FH UNDHI yang telah menginisiasi seminar mahasiswa dan kepemudaan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan rekomendasi yang bermanfaat bagi penguatan sistem hukum nasional, khususnya dalam konteks daerah.

“Saya mengapresiasi FH UNDHI yang konsisten menghadirkan ruang intelektual bagi kader dan mahasiswa. Semoga forum ini melahirkan pemikiran-pemikiran strategis yang turut berkontribusi dalam pembangunan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.

Seminar FH UNDHI diikuti mahasiswa program sarjana dan magister hukum, akademisi, hingga praktisi hukum dari berbagai daerah, dan menjadi ajang diskusi mengenai peran mahasiswa dan pemuda dalam mengawal implementasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang adil dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *