Wabup Intan Sidak Pasar Kelapa Dua, Soroti Tumpukan Sampah dan Legalitas Para Pedagang 

Banten63 Dilihat

Tangerang, (JD) – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa, 14/02/26.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan yang didampingi mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukan tersebut bertujuan monitoring sejauh mana aktifitas para pedagang dan mendorong percepatan peningkatan layanan bagi para pedagang, melalui pembuatan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemanfaatan tenologi digitalisasi.

“Hasil sidak tadi, salah satunya ada penurunan jumlah pengunjung pasar sekitar 15 persen. Hal ini disebabkan oleh perubahan pola belanja masyarakat yang kini mulai beralih ke layanan pesan antar, dimana sebagian besar pedagang di Pasar Kelapa Dua masih belum memiliki koneksi atau kerja sama dengan penyedia layanan tersebut,” ungkap Wabup Intan.

Selain penurunan jumlah pengunjung, dia juga menyoroti adanya penumpukan sampah yang perlu segera ditangani pengelola pasar demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Meski demikian, Pasar Kelapa Dua memiliki keunggulan tersendiri, salah satunya adalah fasilitas pemotongan ayam langsung yang menjadi daya tarik bagi masyarakat

“Sampahnya masih ada penumpukan. Saya sudah instruksikan kepada pengelola pasar untuk segera dibenahi agar kebersihan pasar dan kenyamanan lingkungannya tetap terjaga,” imbuhnya

Dia menandaskan bahwa pemerintah daerah melalui OPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen mendukung pengembangan usaha para pedagang, dengan menghadirkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bertujuan mempercepat pendataan serta meningkatkan administrasi dan legalitas para pedagang.

“DPMPTSP telah menghadirkan layanan pembuatan NIB secara gratis yang dilaksanakan secara bergilir ke pasar-pasar mulai pukul 08.00 WIB. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendataan dan meningkatkan kerapihan administrasi dan legalitas para pedagang,” tandasnya

Pihaknya sangat mengapresiasi program layanan pembuatan NIB dan kesadaran para pedagang yang cukup antusias untuk memanfaatkan layanan pembuatan NIB gratis yang digelar DPMPSTP

“Hingga pukul 09.30 WIB sudah sekitar 18 pedagang yang mendaftar untuk pembuatan NIB. Sebagian besar pedagang di sini memang belum memiliki NIB, padahal dokumen ini menjadi salah satu syarat utama agar pedagang bisa mendapatkan suplai dari Bulog, baik itu minyak maupun kebutuhan pokok lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program layanan pembuatan NIB secara gratis telah berjalan sejak tahun 2025 dan terus dilanjutkan pada tahun 2026 guna memastikan seluruh pelaku UMKM dan pedagang di Kabupaten Tangerang memiliki legalitas usaha.

“Jika semua sudah memiliki NIB, maka berbagai kemudahan akses usaha akan lebih terbuka dan diharapkan dapat melancarkan serta meningkatkan usaha para pedagang,” imbuhnya.

Dia juga juga mendorong pengelola pasar bisa membantu memfasilitasi pedagang dalam menjalin kerja sama dengan SPPG setempat guna memperluas akses distribusi dan pemasaran produk. Selain itu, dia juga meminta kepada perangkat daerah seperti Dinas Perindustrian dan Pergadangan, DPMPSTP serta pihak terkait lainnya dapat menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan layanan pembuatan NIB.

“Sosialisasi harus lebih masif terkait persyaratan pembuatan NIB. Ke depan, informasi mengenai persyaratan harus disampaikan dengan lebih jelas kepada pedagang, sehingga mereka dapat mempersiapkan dokumen terlebih dahulu dan tidak perlu bolak-balik melengkapi berkas,” pintanya.

Pihaknya berharap program layanan pembuatan NIB tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

“Semoga program ini terus membantu pertumbuhan UMKM dan pedagang di Kabupaten Tangerang, sehingga roda perekonomian daerah dapat terus bergerak dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *