Wali Kota Bandung: Jangan Tergiur Taruhan Piala Dunia, ASN Terlibat Terancam Sanksi Berat

Daerah90 Dilihat

BANDUNG, (JD) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik judi online yang kerap memanfaatkan tingginya antusiasme publik terhadap pertandingan sepak bola, termasuk gelaran Piala Dunia 2026.

Dikutip dari portal jabarprov.go.id, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan kecanduan dan berbagai dampak sosial di masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat praktik judi online semakin mudah diakses dan sulit dikendalikan. Karena itu, penindakan terhadap jaringan dan platform judi online menjadi kewenangan aparat serta lembaga terkait di tingkat nasional.

“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” ujar Farhan saat diwawancarai di Balai Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Meski penanganan hukum berada di tangan aparat berwenang, Farhan menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk taruhan pertandingan olahraga yang sering dikemas sebagai hiburan.

Ia mengingatkan bahwa judi memiliki karakteristik yang sangat adiktif. Pelaku sering kali tergoda oleh kemenangan awal yang kemudian mendorong mereka untuk terus bermain hingga akhirnya mengalami kerugian yang lebih besar.

“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” katanya.

Karena itu, Farhan secara tegas mengimbau masyarakat Kota Bandung agar menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian yang dapat merusak kondisi finansial, hubungan sosial, hingga kesehatan mental.

“Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan,” tegasnya.

Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan memberikan toleransi terhadap keterlibatan dalam praktik judi online. ASN yang terbukti terlibat akan menghadapi sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat,” ujarnya.

Selain penegakan disiplin, Pemkot Bandung juga akan memperketat pengawasan terhadap ASN, terutama selama jam kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” kata Farhan.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga integritas aparatur negara sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang semakin masif di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *